> >

Anies Kena Kritik 'Sembarangan' Pakai Istilah Rumah Sehat untuk RSUD

Peristiwa | 3 Agustus 2022, 15:59 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengkritik keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencanangkan penamaan Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Rumah Sehat. 

Menurut anggota Komisi B DPRD DKI tersebut, perubahan istilah ini akan menimbulkan kerancuan.

"Artinya DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kementerian Kesehatan," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/22). 

Baca Juga: Anies Canangkan Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Bukan Hanya untuk Orang Sakit

Gilbert mengatakan, ini akan menyebabkan banyak pelajari bingung sebab ketika mengartikan bahasa Inggris dari hospital akan menjadi dua arti Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD. Keduanya mempunyai arti yang berbeda.

"Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal. Secara nasional juga RS masih singkatan Rumah Sakit, bukan Rumah Sehat," kata Gilbert. 

Gilbert menegaskan bahwa penjenamaan ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya sehingga membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat.

"Apalagi perubahan nama RS dilakukan 2 bulan menjelang berakhir jabatan," kata Gilbert. 

Secara mendasar, lanjut dia, tidak ada yang dilakukan Gubernur Anies selama menjabat untuk RS di DKI.

"Selama pandemi COVID sedang di puncak, malah pemerintah Pusat yang menopang pengobatan seluruh pasien, bukan dari APBD. Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak," kata dia. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU