> >

Kasus Ricky Ham Pagawak, KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah

Hukum | 3 Agustus 2022, 15:19 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri menuturkan pihaknya memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, Rabu (3/8/2022). 

Yonas diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Demikian keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana yang diwartakan Antara, Rabu.

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah)," kata Ali. 

Selain Yonas, dia menuturkan KPK juga turut memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Mamberamo Tengah yang bernama Slamet.

Ali menyebut keduanya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, diketahui tersangka Ricky Ham Pagawak saat ini berstatus buronan KPK.

Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Dana dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pegawak Diduga Kabur ke Papua

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah itu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022, setelah mangkir pada pemeriksaan KPK dan menghilang saat dilakukan pemanggilan paksa.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini lewat jalur tidak resmi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU