Keterangannya soal Brigadir J Tewas Berubah, IPW Minta LPSK Isolasi Bharada E
Peristiwa | 2 Agustus 2022, 14:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk segera melakukan isolasi terhadap Bharada E, polisi yang disebut menembak Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengusulkan hal tersebut di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (2/8/2022).
“Saya justru dalam kondisi ini mendesak nih Mas Hasto (Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo) untuk memberi perlindungan kepada Bharada E, kemudian mengisolasi Bharada E dari atasannya, dari kemudian yang berhubungan yang bisa merubah dia tidak independent,” kata Sugeng.
“Karena memang keterangan Yoshua kemudian berubah setelah ada hasil autopsi. Ini berbahaya ini, oleh karena itu harus dilindungi.”
Baca Juga: LPSK Buka Peluang Libatkan TNI untuk Lindungi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J
Sugeng dalam keterangannya mendorong LPSK untuk menempatkan diri secara strategis agar bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Dengan mengambil peran, memberi perlindungan kepada Bharada E, Putri Ferdy Sambo, dan saksi lainnya.
“Tetapi betul-betul di ruang isolasi, supaya dia punya waktu untuk merenungkan tentang dirinya dan hidupnya, supaya menyatakan kebenaran,” ujarnya.
Merespons permintaan IPW, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan perlindungan yang diberikan institusinya bersifat sukarela.
Artinya, kata Hasto, dalam konteks memberi perlindungan LPSK tidak bisa memaksa.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV