Sederet Fakta Temuan Bansos Presiden Dikubur di Depok: Penjelasan JNE hingga Menteri Jokowi
Peristiwa | 2 Agustus 2022, 12:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Depok, Jawa Barat akhir pekan kemarin dibuat geger dengan temuan kuburan ratusan paket bantuan sosial (bansos) yang berisi sembako dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), di sebuah lahan di Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya.
Diketahui, bansos Presiden tersebut seharusnya disalurkan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Belakangan terungkap, pihak yang mengubur sembako bantuan Presiden di lokasi tersebut adalah perusahaan logistik JNE.
Diketahui, sejak 2020 di Wilayah Depok, JNE adalah pemegang hak distribusi beras Bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Berikut fakta-fakta sembako bantuan Presiden dikubur di Depok:
Kronologi Penemuan
Penimbunan sembako bansos dari Presiden Jokowi tersebut terkuak setelah warga bernama Rudi Samin mendapat informasi yang menyebut adanya sembako sebanyak satu kontainer yang dikubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE ada pemendaman sembako," kata Rudi Samin dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (2/8/2022).
Berbekal informasi tersebut, lantas ia melakukan pencarian mulai Rabu (27/7/2022), namun baru pada hari ketiga, ia akhirnya menemukan barang yang dimaksud.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pertanyakan Temuan Bansos Presiden Dikubur: Rusaknya di Mana? Awal, Tengah, Akhir?
Rudi Samin mengatakan paket sembako ditemukan setelah pihaknya melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter. Awalnya pada saat penggalian ditemukan karung beras seberat 20 kilogram, dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.
Kemudian setelah digali lebih dalam akhirnya ditemukan lebih banyak lagi. Adapun kondisi sembako tersebut nampak dalam kondisi sudah rusak.
"Ada tulisannya, bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos. Dari Polres dan juga sudah datang kemarin," katanya.
"Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer."
Rudi melanjutkan, tidak lama setelah penemuan, polisi datang ke lokasi. Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi sembako bantuan Presiden.
Klarifikasi JNE
Perusahaan jasa antar kirim barang, JNE selaku distributor sembako bansos tersebut akhirnya buka suara.
Vice President JNE Eri Palgunadi memastikan tidak ada pelanggaran prosedur terkait hal tersebut, pasalnya bansos dikubur karena kondisinya yang telah rusak.
Baca Juga: Geger Temuan Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok, JNE Buka Suara, Klaim Tak Ada Pelanggaran
Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantun sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Eri menyebutkan JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. Dia turut menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya.
Polisi Turun Tangan
Polres Metro Depok turun tangan menyelidiki penemuan Bandos dari Presiden yang dikubur tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV