Istri Ferdy Sambo Masih Butuh Konseling, Pengacara Ingin LPSK Datangi Kliennya
Peristiwa | 2 Agustus 2022, 04:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo Patra M Zein menginginkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi kediaman kliennya dalam melakukan observasi terhadap istri Kadiv Propam nonaktif tersebut.
"Saya juga mengimbau kepada LPSK, pertama kita harus menghormati kerahasiaan orang yang meminta bantuan dan juga penilaiannya secara partisipatif, melibatkan psikolog dan seterusnya, yang juga bisa justru LPSK yang mendatangi kediaman pelapor atau pengadu," ungkapnya dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (1/8/2022).
Ia menjelaskan, kondisi terakhir kliennya ketika ia temui pada Jumat (27/7/2022) malam masih trauma. Saat itu juga, tim psikolog klinis menyebut istri Ferdy Sambo masih membutuhkan pendampingan dan konseling psikolog.
"Malam itu (Jumat, 29/7/2022) juga saya bertemu dengan tim psikolog klinis, saya dengar, klien saya masih butuh pendampingan dan konseling," terangnya.
Baca Juga: Ayah Brigadir Yoshua Berterima Kasih pada Kapolri dan Presiden Jokowi
Ia juga mengaku telah mendatangi kantor LPSK bersama dengan tim psikolog klinis hari ini (Senin. 1/8/2022) untuk menyampaikan kondisi istri Ferdy Sambo.
"Hari ini ada observasi dari LPSK (terhadap istri Ferdy Sambo -red), maka tim penasihat hukum dan juga tim psikolog klinis hadir untuk menyampaikan apa yg bisa disampaikan kepada LPSK," jelas dia.
Ia meminta agar LPSK mengatur waktu lain untuk menemui istri Ferdy Sambo yang merupakan saksi dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakara Selatan pada Jumat (8/7/2022) itu.
"Kami sampaikan bahwa tempat dan waktu disesuaikan dengan kondisi klien kami," jelasnya.
"Makanya kalau bisa nanti dijadwalkan ulang," imbuhnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV