> >

KAI Tegaskan Hal Ini Bagi Pengguna Kereta Usai Penumpang di Stasiun Purwokerto Diturunkan Paksa

Peristiwa | 31 Juli 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi. Penumpang KAI wajib penuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah mulai dari vaksin booster hingga tes Covid-19. (Sumber: PT KAI)

PURWOKERTO, KOMPAS.TV — Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan secara tegas hanya memberangkatkan penumpang yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah.

Yakni, telah menerima vaksin booster dan jika belum, maka penumpang KA Jarak Jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 baik itu PCR atau antigen saat boarding.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam prosedur dan regulasi surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2022 dan mulai berlaku sejak 17 Juli 2022.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan membatalkan tiket," kata Ayep Hanapi seperti diwartakan Sapa Indonesia Akhir Pekan di Kompas TV, Minggu (31/7/2022).

Ia juga menyebut, ketegasan ini dilakukan sebagai upaya KAI memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah agar perjalanan kereta api aman, sehat, selamat dan nyaman.

Baca Juga: Lowongan Kerja KAI Services 2022 untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Cara Daftarnya

Seperti diketahui, pada Jumat (29/7) beredar video tentang petugas KAI yang menurunkan seorang perempuan penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto jurusan Cilacap-Jakarta.

Diketahui, penumpang tersebut dipaksa turun karena belum divaksin dosis ketiga atau booster dan tidak bersedia untuk antigen.

Video penurunan paksa penumpang di Stasiun Purwokerto itupun viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan saat petugas KAI berdebat dengan seorang penumpang yang diduga menerobos boarding dan naik ke dalam kereta.

Penumpang tersebut dilaporkan tidak dapat menunjukkan syarat perjalanan kereta jarak jauh yakni karena belum melakukan vaksin booster dan tidak mau melakukan tes swab Antigen.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU