> >

Mardani Maming Tersangka, HIPMI: Kami Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Hukum | 29 Juli 2022, 18:01 WIB
Mardani Maming tersangka kasus suap dan gratifikasi izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: Perjalanan Kasus Mardani Maming: Lawan KPK Lewat Praperadilan, Jadi Buron hingga Ditahan

Organisasi ini juga didirikan dengan dilandasi oleh semangat untuk menumbuhkan wirausaha di kalangan pemuda dan jiwa kepemimpinan yang kokoh.

“Kami keluarga besar HIPMI yang tersebar di seluruh Indonesia meyakini bahwa Ketum Maming akan taat seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ketum Maming selama ini dikenal sebagai pemimpin yang baik, dermawan, visioner dan bijaksana,” ujar Bagas.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Mardani H Maming diduga terlibat kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU