Sebar Hoaks soal Pejabat Publik, Pemilik Akun @RakyatJelata98 Ditangkap, Ini Motifnya
Hukum | 29 Juli 2022, 10:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pria berinisial AH yang merupakan pemilik akun media sosial SnackVideo dengan nama @RakyatJelata98, ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, AH ditangkap atas perbuatannya membuat konten video bermuatan berita bohong alias hoaks yang dapat menimbulkan keonaran terhadap pejabat publik terkait institusi kepolisian.
"Yang bersangkutan membuat akun SnackVideo melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antargolongan berdasarkan SARA," kata Endra dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022).
"Isi video tersebut menuduh beberapa pejabat publik serta dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA."
Untuk diketauhui, dalam video tersebut disinggung mengenai pengungkapan kasus sabu-sabu jaringan internasional oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang disenyapkan.
Adapun sejumlah pejabat kepolisian yang disinggung di video tersebut seperti Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, hingga mantan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja.
Lebih lanjut Endra menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan materi-materi untuk membuat konten tersebut dari akun Twitter dan Telegram bernama Opposite6890.
"Kemudian tersangka mengeditnya menggunakan ponsel dengan ditambahkan suara atau voice dengan aplikasi tertentu, dan selanjutnya diunggah pada akun SnackVideo miliknya @rakyatjelata98," ujarnya.\
Baca Juga: Di Pemeriksaan Kedua sebagai Tersangka Roy Suryo Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polda Metro
Endra menyebut motif AH membuat dan mengunggah konten tersebut ke media sosial adalah karena motif ekonomi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV