Cara Cek Agen Umrah Resmi dari Pemerintah, Bisa Cek Sesuai Domisili Masing-Masing
Agama | 29 Juli 2022, 08:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Berikut ini merupakan cara mengecek daftar agen umrah yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2022.
Pengecekan ini berfungsi agar ketika para calon jemaah umrah mengetahui agen travel umrah yang akan dituju. Apakah agen travel umrah tersebut terdaftar atau tidak secara resmi di kementerian.
Pada tahun ini, musim umrah dibuka oleh Kerajaan Arab Saudi pada 1 Muharram 1444 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 30 Juli 2022.
Agen-agen umrah ini tercatat dalam badan bernama PPIU atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.
Sampai saat ini diperkiran berjumlah sekitar 900-an lebih biro penyelenggara umrah di Indonesia.
Untuk itulah, sebelum mendaftarkan diri di agen travel umrah, baiknya lakukan langkah pengecekan berikut ini terlebih dahulu.
Lewat langkah berikut ini, Anda bisa mengecek agen Umrah sesuai domisili masing-masing.
Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Mengajukan Visa Umrah, Tidak Bisa Asal Daftar
Langkah Pengecekan Agen Umrah
- Buka situs resmi simpu.kemenag.go.id atau klik di sini
- Klik menu PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).
- Klik menu “Pencarian Mendetail Berdasarkan Provinsi”.
- Pilih dan klik nama provinsi yang sesuai dengan domisili Anda.
- Pilih dan klik Semua/Kantor Cabang/Pusat yang Anda inginkan.
- Klik Cari PPIU.
Setelah Anda melakukan langkah-langkah di atas, website akan menunjukkan nama PPIU, nomor SK, kontak, alamat, serta informasi detail dari penyelenggara perjalanan umroh.
Pemilihan travel umroh yang sesuai dengan domisili tentu akan memudahkan untuk proses pemantauan serta pencarian informasi terkini.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kemenag