Komnas HAM Memastikan Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya
Peristiwa | 28 Juli 2022, 14:07 WIBJAKARTA, KOMPAS, TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memastikan akan memanggil Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi Sambo guna memperoleh keterangan tentang baku tembak di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua.
“Pasti kami akan panggil pak Ferdy Sambo. Pasti kami akan minta keterangan ibu Putri,” ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Revi Desantra, Kamis (28/7/2022).
Dia menjelaskan, sebelum memanggil Ferdy dan Putri Sambo, Komnas HAM terlebih dahulu meminta keterangan rinci dari pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui.
Baca Juga: Menanti Hasil Otopsi Ulang Brigadir Yoshua, Kompolnas Jamin Tim Forensik Bekerja Secara Independen
“Baru nanti setelahnya ke pak Ferdy Sambo dan akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara. Belum tentu pekan depan, tapi sedang persiapkan,” ujarnya.
Komnas HAM juga berencana memanggil ajudan Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya ketika Komnas memanggil para ajudan jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Komnas HAM: Bharada E Ikut Tes PCR dengan Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga
“Yang belum datang akan kami mintai keterangan. Kami dalami termasuk juga beberapa saksi-saksi yang lain. Salah satunya yang di kediaman itu akan kami mintai keterangannya,” ujarnya.
Sebelumnya Mohammad Choirul Anam menerangkan, pihaknya telah memeriksa 20 video rekaman CCTV yang diberikan oleh tim digital siber dan forensik dalam penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV