> >

Mardani Maming Jadi Buronan KPK, PDIP Pastikan Tidak Ikut Campur Kasusnya

Politik | 27 Juli 2022, 15:46 WIB
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani H Maming. (Sumber: Dok Sekretariat BPP HIPMI)

"PDI Perjuangan meyakini bahwa Pak Mardani H Maming akan kooperatif dalam proses penegakan hukum ini," ujar Nurdin.

KPK menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga: PBNU Dorong Mardani Maming Ikuti Proses Hukum: Kasusnya Jauh Sebelum Jadi Pengurus

Mardani diduga menerima uang mencapai Rp104,3 miliar terkait suap dan gratifikasi IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam perjalanannya Mardani Maming mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. 

Sidang praperadilan penetapan tersangka yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini sudah masuk dalam tahap putusan yang diagendakan berlangsung pada Rabu (27/7/2022) hari ini.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU