> >

Anies Pilih Banding Putusan PTUN soal UMP DKI Rp4,6 Juta

Peristiwa | 27 Juli 2022, 14:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (10/7/22). (Sumber: Kompas.tv/Hasya Nindita)

Said Iqbal mengaku sudah berkomunikasi dengan Anies. Dalam komunikasi tersebut, kata Iqbal, Gubernur cenderung tidak akan melakukan banding. 

"Walaupun belum diumumkan secara resmi, KSPI dan Partai Buruh mengecam sikap Gubernur DKI yang kecenderungannya tidak melakukan banding," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/22). 

Diketahui PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait UMP 2022. PTUN menghukum Gubernur Anies menurunkan UMP DKI Jakarta, dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU