> >

Inilah 10 Poin Deklarasi "Kesepakatan Persaudaraan" Jelang Tahun Politik 2024 di Milad MUI ke-47

Rumah pemilu | 27 Juli 2022, 05:36 WIB
Wapres Maruf Amin saat memberi sambutan di Milad ke-47 MUI Selasa malam (26/7/2022) (Sumber: MUI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam gelaran Milad MUI ke-47 yang digelar Selasa malam (26/7/2022) sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan untuk menyambut tahun politik 2024.

Deklarasi ini termasuk dalam salah satu rangkaian acara Milad Ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengambil tema  "Ukhuwah Kebangsaan Organisasi Sosial Keagamaan se-Indonesia" di Jakarta.

Deklarasi yang terdiri atas 10 poin komitmen yang berkenaan dengan sikap dalam menyambut tahun politik 2024.

Deklarasi itu dibacakan oleh Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiah MUI Saiful Bahri.

"Satu, seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa)," ujar Saiful dalam keterangannya. 

Lantas, poin itu berisi ajakan untuk merawat persaudaraan di tengah gencarnya nanti tahun politik 2024. 

"Seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan makin maraknya deklarasi dukungan terhadap para bakal calon (presiden) dengan menggunakan berbagai narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan pihak yang dipandang sebagai "lawan" maka seluruh umat Islam siap mengantisipasi berbagai kerawanan dan kecenderungan ke arah konflik agar persatuan dan kesatuan umat atau ukhuwah tetap terjaga," bunyi poin 6 deklarasi itu. 

Baca Juga: Kemenag Harap MUI Jadi Pengawal Keberagaman Umat, Ini Alasannya

Baca Juga: MUI Milad ke-47, PP Muhammadiyah Sampaikan Harapan agar Tetap Jadi Rumah Bersama Umat

Berikut 10 poin yang dimuat dalam deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah.

  1. Seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan antarsesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa).
  2. Bahwa seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan makin maraknya deklarasi dukungan terhadap para bakal calon (presiden) dengan menggunakan berbagai narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan pihak yang dipandang sebagai "lawan", maka seluruh umat Islam siap mengantisipasi berbagai kerawanan dan kecenderungan ke arah konflik agar persatuan dan kesatuan umat atau ukhuwah tetap terjaga.
  3. Setiap politisi muslim memahami politik sebagai salah satu cara dakwah mulia yang merupakan bagian dari beribadah kepada Allah Swt. dengan tujuan menghadirkan negara Indonesia baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945.
  4. Setiap politisi muslim mengedepankan politik ide, gagasan, dan program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politisasi identitas (SARA) dan politik uang dalam praktik politiknya.
  5. Setiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah islamiah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam.
  6. Pimpinan ormas Islam mendidik masyarakat menjadi pemilih muslim yang independen dan cerdas mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menjadi pengontrol kekuasaan dalam pemerintahan guna hadirnya NKRI yang sejahtera.
  7. Ormas Islam memandang organisasi/lembaga Islam lainnya sebagai mitra perjuangan. Oleh karena itu, dikembangkan budaya silaturahmi, kerja sama, dan perlombaan meraih kebaikan, bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat.
  8. Ormas/lembaga Islam menghindari konflik, baik internal maupun eksternal, yang dipicu oleh kontestasi politik dan diharapkan menjadi peredam konflik yang melibatkan anggota ormas/lembaga Islam.
  9. Seluruh umat Islam hendaknya meletakkan kerukunan dan persatuan sebagai bangsa yang satu di atas perbedaan mazhab, afiliasi ormas, dan partai politik sehingga lebih meningkatkan dan saling membantu, saling bermua'amalah bil ma'ruf, dan saling menguatkan.
  10.  Bahwa sebagai antisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan terkait dengan iklim politik yang mulai menghangat tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan pedoman dan bimbingan berupa kode etik yang merupakan panduan bagi politisi muslim, ormas Islam, ataupun pemilih muslim.10 poin yang dimuat dalam deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU