Dinas Lingkungan Hidup DKI Siap Beri Pendampingan Psikis pada ABG Korban Pemerkosaan Pegawainya
Peristiwa | 27 Juli 2022, 03:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya berencana memberikan pendampingan pada korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pegawai penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) DLH DKI berinisial JP (22).
Korban pemerkosaan merupakan perempuan di bawah umur, yakni baru berumur 16 tahun.
Usulan pendampingan ini muncul dari anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta pada rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/7/22).
"Saya sepakat terhadap keluarga korban ataupun korban itu sendiri mendapatkan pendampingan. Karena memang ini bicara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, itu memang pasti akan menimbulkan traumatik dan itu harus dilakukan pendampingan secara kejiwaan kepada korban," kata Asep kepada awak media, Selasa.
Baca Juga: Dibantu Istri, Seorang Pria di Riau Perkosa Anak Remaja Berusia 16 Tahun
Pendampingan kejiwaan, kata Asep, juga akan diberikan kepada keluarga korban. Asep mengatakan, pihaknya akan segera mengoordinasikan pendampingan ini dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
"DKI juga punya dinas yang khusus menangani perempuan dan perlindungan anak, segera nanti juga kami koordinasikan dengan Kadisnya," kata Asep.
Pendampingan memang belum dilakukan, sebab menurut Asep, hingga ini pihak kepolisian masih merahasiakan identitas korban.
"Karena kejadiannya kan baru minggu lalu, kami juga belum mendapatkan nama korban," kata dia.
Nantinya, setelah mendapatkan nama korban, DLH DKI akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pendampingan pada korban.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV