Komnas HAM: Tujuh Ajudan Ferdy Sambo Pilar Utama Konstruksi Peristwa Tewasnya Brigadir Yoshua
Peristiwa | 26 Juli 2022, 13:02 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bakal memeriksa tujuh orang ajudan Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022) hari ini.
Salah satunya adalah Bharada Eliezer. Bharada Eliezer disebut saksi kunci dalam baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansyah Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kepolisian menyatakan ia menembak Brigjen Yoshua sehingga tewas.
“Pemanggilan hari ini ditujukan kepada ajudan irjen Sambo. Semua ajudannya kami minta untuk datang. Tujuh orang kami minta datang. Bharada E juga kami panggil,” kata Anggota Komnas HAM Choirul Anam (26/7/2022).
Menurut Choirul Anam, pihak kepolisian yaitu tim khusus yang menangani kasus penembakan Brigadir Yoshua juga telah memastikan bahwa ketujuh ajudan Ferdy Sambo tersebut bakal hadir memenuhi panggilan Komnas HAM.
Baca Juga: Ini Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Dimintai Keterangan Komnas HAM soal Kematian Brigadir J
“Sampat kemarin kami cek kepada Timsus (Tim Khusus) , Irwasum (inspektorat Pengawasan Umum Polri) bilang semua akan dihadirkan di sini,” ujar Choirul Anam.
Anam menjelaskan bahwa para ajudan tersebut akan diperiksa secara terpisah terlebih dahulu. Kemudian mereka bakal dikumpulkan dan diperiksa bersamaan. ‘
“Pemeriksaan akan dilakukan pertama sendiri-sendiri dan kedua akan dilakukan bersamaan,” ungkap Choirul.
Baca Juga: Selasa 26 Juli 2022, Komnas HAM Bakal Periksa Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Choirul menyatakan melalui pemeriksaan para ajudan, Komnas HAM ingin mengetahui detail yang peristiwa. Sebab para ajudan merupakan pilar utama dalam konstruksi peristiwa tersebut.
“Dan bagaimana melihat konteks kematian brigadir Yoshua ini. Kami ingin komprehensif,” tukas dia.
Komnas HAM, disebutkan Choirul ingin mengonfirmasi berbagai macam informasi yang beredar di publik. Salah satunya adalah terkait tembak -menembak antara Bharada Eliezer dan Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Petrus Selentinus Sebut Publik Sudah Hakimi Irjen Ferdy Sambo, Padahal Polri Masih Mengusut Kasusnya
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku telah mengetahui orang yang mengancam akan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mengungkapkan orang yang mengancam akan membunuh Birgadir J adalah sesama ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pelaku pengancaman tersebut, kata Kamaruddin, ada dalam foto bersama yang juga ada Irjen Ferdy Sambo di dalamnya. Namun, ia memastikan orang tersebut bukanlah Bharada E.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya," kata Kamaruddin saat dihubungi pada Senin (25/7/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Tribunnews