Bikin Macet, Wagub DKI Jakarta dan Dirlantas Polda usul Citayam Fashion Week Pindah dari Dukuh Atas
Sosial | 26 Juli 2022, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memindahkan lokasi Citayam Fashion Week (CFW) dari Dukuh Atas ke tempat lain di wilayahnya.
Fenomena peragaan busana jalanan yang awalnya didominasi oleh remaja dari Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) itu kini menimbulkan masalah kemacetan dan parkir liar karena ramainya pengunjung yang datang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pihaknya mengusulkan sejumlah tempat sebagai lokasi alternatif.
"Saya usulkan bisa saja di Monas, plaza selatan tuh yang baru, bisa duduk di situ ada tribunnya. Tempatnya luas. Kami diskusikan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2022) dilansir dari Kompas.com.
Ia juga menyebut lokasi alternatif lain, di antaranya Kawasan Kota Tua, Taman Ismail Marzuki (TIM), Sarinah, Taman Lapangan Banteng, dan Kompleks GBK Senayan.
Baca Juga: Soal Citayam Fashion Week Pindah ke Sarinah, Ridwan Kamil: Fashion Jalanan Tetap Adanya di Jalanan
"Taman Lapangan Banteng, itu juga luas, itu juga keren. Usulan dari DPRD di TIM, itu juga keren, bagus sekarang. Lalu, bisa di Senayan, itu kan luas, bisa ditanya nanti kami ke Setneg," terangnya.
Salain itu, dia juga menyebut JIExpo Kemayoran sebagai pilihan tempat lain yang menurut dia luas.
"Mau lebih luas lagi di Kemayoran," imbuhnya.
Meski mengaku mengapresiasi kegiatan pamer busana di jalan itu, Riza menjelaskan banyak masalah terjadi ketika banyak remaja SCBD menjadikan kawasan Dukuh Atas sebagai tempat nongkrong.
"Jadi kami menghargai, mengapresiasi, tapi kami tetap akan cari solusi," ujarnya.
Akan tetapi, Riza juga belum dapat memastikan realisasi rencana pemindahan lokasi CFW itu.
"Diharapkan secepatnya, ya," tegasnya.
Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, Wagub DKI: Jangan Klaim Gitu
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengusulkan agar CFW digelar pada saat Car Free Day (CFD) setiap Minggu pagi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menerangkan, waktu pelaksanaan CFW perlu diatur demi kenyamanan pengguna jalan.
"Penggunaan jalan itu kan ada ketentuannya. Artinya boleh beraktivitas, menggunakan jalan, selama tidak mengganggu pengguna jalan lain," ungkap Latif, Senin (25/7/2022).
Ia menegaskan, pihaknya dan Pemprov DKI Jakarta bukan bermaksud mematikan kreativitas masyarakat, melainkan melindungi hak pengguna jalan.
"Kami tidak akan mematikan kreativitas masyarakat. Selama tidak menggangu kami akan lakukan penjagaan. Apalagi mobilitas masyarakat di Jakarta ini cukup tinggi," jelas dia.
Oleh karena itu, ia mengusulkan gelaran CFW dilakukan saat CFD.
"Sebetulnya kalau tidak mengganggu lalu lintas silakan saja. Misalnya pada saat CFD, itu silakan," pungkasnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com