> >

Soal Penangkapan Terduga Intelijen Asing, Anggota DPR Sebut Ada Potensi Kebocoran Informasi Negara

Sosial | 25 Juli 2022, 17:24 WIB
Enam orang yang diduga intelijen asing diamankan Satuas Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Dok. TNI AL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan enam orang yang diduga agen intelijen asing oleh TNI AL di Nunukan, Kalimantan Utara menunjukkan adanya potensi kebocoran data dan informasi negara.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dave Laksono melalui keterangan tertulis.

"Apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan,” kata Dave, dilansir laman resmi DPR RI, Senin (25/7/2022).

“Ini membuktikan masih ada kemungkinan-kemungkinan kebocoran, apakah itu informasi ataupun hal-hal yang bisa membocorkan rahasia negara," lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi 3 WNA yang Diduga Intelijen Asing Masuk Indonesia dan Ditangkap Kantor Imigrasi Nunukan

Dave menuturkan perlu ada penelusuran untuk mengetahui bagaimana proses tiga WNI itu bisa direkrut menjadi intelijen asing.

Dia meminta keamanan di semua instansi dan pemerintahan ditingkatkan. Terlebih karena kasus ini melibatkan WNI.

“Ini harus ditelisik bagaimana mereka bisa direkrut sampai aktif jadi agen asing, dan juga bisa bekerja untuk membocorkan rahasia negara.”

“Dan juga di sini harus lebih ditingkatkan keamanan semua instansi militer ataupun juga kantor-kantor kementerian yang meng-handle hal sensitif," ucapnya.

Lebih lanjut Dave menyampaikan, insiden penangkapan agen intelijen asing itu merupakan momen untuk memperbaiki sistem keamanan serta kemampuan intelijen Indonesia untuk memastikan tidak ada kebocoran atau pencurian data negara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU