> >

Kasus Penembakan Istri Anggota TNI: Polisi Minta Suami Korban Segera Serahkan Diri

Hukum | 25 Juli 2022, 16:58 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat melakukan konferensi pers terkait kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Senin (25/7/2022) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah menduga dalang penembakan istri anggota TNI di Semarang adalah suami korban sendiri, yakni Kopda Muslimin atau Kopda M.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers pada hari ini, Senin (25/7/2022), yang dipantau secara daring.

Atas dugaan itu, Luthfi meminta kepada Kopda Muslimin atau Kopda M yang saat ini masih dalam pencarian, untuk segera menyerahkan diri.

"Saya imbau kepada suami korban yang diduga menjadi dalang pembunuhan ini, masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri. Sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," kata Luthfi.

Baca Juga: Komplotan yang Tembak Istri TNI Tertangkap Seluruhnya, Suami Korban Diduga Lakukan Pidana Militer

Lebih lanjut, mantan Kapolresta Surakarta ini menerangkan bahwa motif Kopda Muslimin melakukan pembunuhan berencana karena dirinya memiliki pacar lagi.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap delapan saksi, salah satu di antaranya adalah perempuan berinisial W yang disebut polisi sebagai pacar Kopda Muslimin.

"Jadi ada 8 saksi yang diperiksa di antaranya saksi berinisial W yang merupakan pacarnya. Saat ini saksi tersebut dalam pengamanan pihak kepolisian," terang Luthfi.

"Yang bersangkutan sempat lari setelah melakukan kegiatan ini, tapi pacarnya tidak mau. Jadi motifnya itu. Sehingga dia melakukan tindak semacam ini, kegiatan yang tidak patut dan melawan hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Polda Jateng mengumumkan telah menangkap lima eksekutor penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU