> >

Panglima TNI: Kontainer Senjata US Army yang Disegel Bea Cukai Bukan Ilegal

Peristiwa | 24 Juli 2022, 21:44 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa buka suara soal satu kontainer senjata perang US Army yang disegel Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan adanya kesalahpahaman sehingga satu tricon kontainer senjata perang US Army disegel Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Senjata perang Angkatan Bersenjata Amerika Serikat itu memang didatangkan untuk digunakan Garuda Shield, yakni latihan bersama TNI dan US Army di Baturaja, Sumatera Selatan pada 1-14 Agustus 2022.

"Jadi yang kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu miss, tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal (senjatanya), itu yang kami klarifikasi," kata Andika di Mabes TNI, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Andika menjelaskan, pihaknya selaku Panglima TNI mempunyai kewenangan terhadap prosedure urgent sequrity clearance atau izin keamanan mendesak.

Kewenangan tersebut mengenai legalitas baik terhadap pesonel maupun material berupa senjata atau barang dari militer negara asing.

"Mekanismenya biasanya dari perwakilan militer negara asing di sini itu mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengirim formulir Clearance Approval for Indonesian Territory (CAIT)," ujarnya. 

Bea Cukai sempat menyegel senjata yang berada di tricon kontainer US Army ini karena tidak masuk dalam manifest kapal.

Kesalahpahaman dengan Bea Cukai Pelabuhan Panjang Bandar Lampung karena tiadanya izin sequrity celarance, menurut Andika, hanyalah persoalan teknis di lapangan.

Jenderal Andika telah mengonfirmasi kepada perwakilan militer Amerika Serikat bahwa senjata tersebut merupakan bagian dari latihan Garuda Shield antara Amerika Serikat dan Indonesia. 

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Sambut Kunjungan Panglima Militer Amerika Setelah 14 Tahun!

Dia memastikan masalah terkait persoalan temuan satu kontainer senjata perang US Army tersebut sudah diselesaikan.

"Jadi proses kemarin itu miss di bawah, segera kami konfirmasi ke militer ke Kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat, sudah clear (selesai)," ujarnya menegaskan. 

Semula, Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang, Lampung Frans Hardian menyebut adanya senjata dalam tricon kontainer US Army ini yang hendak dibawa ke Sumatera Selatan.

"Kontainer berisikan senjata, barang tersebut tidak masuk dalam manifest kapal seperti penumpang, barang bawaan, peralatan, dan lain-lainnya," ungkapnya seperti dikutip Antara, Minggu.

Kendati demikian dia mengatakan senjata benar mau dibawa ke Sumatera Selatan untuk latihan perang TNI dalam Garuda Shield bersama US Army. 

Jadi itu bukanlah penyelundupan dan senjata itu hanya tidak terdaftar saja dimanifestasi kapal.

"Jadi saya tekankan senjata-senjata hanya tidak masuk dalam manifestasi saja. Saat ini barang barang sedang diurus oleh pihak TNI AD," kata Frans.

Baca Juga: Temui Panglima TNI, Kastaf Gabungan AS: Indonesia Negara Strategis di Indo-Pasifik

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU