Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal Gantikan Hendra Kurniawan
Peristiwa | 24 Juli 2022, 19:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri.
Diketahui, Anggoro saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) di divisi tersebut.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Menurut penjelasannya, penunjukan Anggoro berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Dengan penunjukan ini, Anggoro resmi menggantikan Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya dinonaktifkan buntut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, Listyo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira tengah terkait penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Buntut Kematian Brigadir J, Sudah 3 Pejabat Polri Dinonaktifkan
Pertama Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propram. Kedua Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal.
Serta yang ketiga yakni Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan Ferdy Sambo disebut demi objektivitas dan menghindari spekulasi yang berkembang atas penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV