> >

Polri Dalami Informasi Ancaman Pembunuhan Brigadir J Sebelum Tewas

Hukum | 24 Juli 2022, 16:54 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di kawasan TKP rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepada Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan kepolisian menindaklanjuti informasi dari pihak keluarga mengenai adanya ancaman pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Dedi, tim khusus (timsus) Polri saat ini tengah mendalami informasi tersebut.

"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi Prasetyo, Minggu (24/7/2022), dikutip Tribunnews.com.

Dedi menuturkan kepolisian juga akan memeriksa bukti rekaman elektronik ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor (laboratorium forensik)," ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ancaman Pembunuhan Brigadir J Terakhir Diterima 7 Juli: Dihabisi Jika Naik ke Atas

Adapun informasi ancaman pembunuhan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Bahkan, kata Kamaruddin, Brigadir J juga mendapat ancaman pembunuhan saat berada di Magelang, Jawa Tengah, atau sehari sebelum dikabarkan tewas di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jum'at (8/7/2022), 

"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," kata Kamaruddin.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU