> >

Polri Jelaskan Alasan Prarekontruksi Kasus Brigadir J Tak Hadirkan Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri

Hukum | 24 Juli 2022, 11:25 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di kawasan TKP rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah selesai menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Namun, kegiatan prarekonstruksi tersebut dilakukan tanpa mengadirkan Ferdy Sambo dan istrinya, PC.

Selain itu, Bharada E sebagai pihak yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J, juga tidak dihadirkan.

Prarekonstruksi hanya menghadirkan tim penyidik gabungan.

Baca juga: Usai Prarekonstruksi Rumah Irjen Ferdy Sambo Disegel Bareskrim Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengatakan, seluruh saksi dalam perkara tersebut baru akan dihadirkan saat kegiatan rekonstruksi perkara.

“Hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti, nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” ucap dia.

Menurut Dedi, dalam prarekonstruksi penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan melakukan reka adegan baku tembak berdasarkan pernyataan para saksi.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU