Awal Kejadian sampai Baku Tembak Diperagakan Saat Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Hukum | 23 Juli 2022, 18:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian belum mengundang sejumlah saksi dalam proses prarekonstruksi di Polda Metro Jaya maupun di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan prarekonstruksi berbeda dengan reka ulang peristiwa sehingga belum mengundang para saksi.
Termasuk Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, keluarga, serta tim kuasa hukum Brigadir J.
Baca Juga: Susno Duadji Ungkap Kejanggalan di Kasus Kematian Brigadir J, dari Dokter Forensik hingga CCTV
Andi menyatakan dalam prarekonstruksi pertama yang dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam, melibatkan sejumlah penyidik.
"Prarekonstruksi ini berbeda dengan rekonstruksi. Prarekon ini hanya menghadirkan penyidik sebagai peran pengganti, nanti direkonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada," ujar Andi saat jumpa pers di komplek Polri Duren Tiga, Sabtu (23/7/2022).
Andi menambahkan hasil dari prarekonstruksi di Polda Metro diulang kembali di TKP rumah dinas Ferdy Sambo.
Selain penyidik di prarekonstruksi kedua ini juga menghadirkan tim dari Puslabfor Polri, dokter forensik dan tim dari Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis).
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Tak Tahu Ada Prarekonstruksi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
"Prarekonstruksi tadi malam itu membuat asumsi TKP, yang hadir semuanya penyidik. Apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokkan yang ada di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis. Seperti tim laboratorium forensik, kedokteran forensik dan Inafis," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV