Penembakan Brigadir J, Kompolnas: Status Sudah Penyidikan, Selanjutnya Penetapan Tersangka
Peristiwa | 22 Juli 2022, 19:29 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua dari penyelidikan dan penyidikan. Tahap selanjutnya adalah penetapan tersangka penembakan.
"Tahap selanjutnya adalah penetapan tersangka," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam perbincangan dengan Kompas TV di Program Kompas Petang, Jumat (22/7/2022).
Setelah itu, kata Benny, pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap alat-alat bukti yang telah disita.
Benny meyakini, alat bukti yang telah dikantongi penyidik telah mencukupi keyakinan polisi untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Salah satunya adalah CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Penjelasan Polri Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan
"Tiga data laporan kebetulan saling berkaitan di TKP-nya, maka semua pihak akan menunggu hasil pemeriksaan CCTV yang mungkin bisa mengetahui semua pergerakkan, termasuk alibi-alibi dari yang bersangkutan," lanjutnya.
Namun begitu, Benny menegaskan, CCTV bukanlah satu-satunya komponen untuk mencari kebenaran dari kasus ini. Masih terdapat beberapa komponen lainya, yaitu hasil olah TKP, proyektil. Semua itu akan disatukan sebagai alat pembuktian.
"Jadi semua akan dibuka termasuk CCTV yang diceritakan sudah rusak, nanti di situ akan jelas rusaknya kapan dan lainnya lagi untuk mengungkapkan kebenaran. Semua data CCTV akan diruntut dengan sangat detail," jelas Benny.
Baca Juga: Polri Ingin Autopsi Ulang Brigadir J Secepatnya, Ini Alasannya!
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, lokasi CCTV akan mengungkap penyebab kematian Brigadir J.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV