Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan Polisi
Hukum | 22 Juli 2022, 15:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Brorobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan pihaknya belum menentukan proses penahanan. Pasalnya saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
"Masalah penahanannya nanti kita update," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Roy Suryo dilaporkan oleh dua orang berbeda buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi di akun Twitter miliknya.
Pertama laporan tersebut dilayangkan oleh Perwakilan umat Budha Kurniawan Santoso. Laporan itu tercatat dengan LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.
Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Laporan tercatat dengan LP/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaan kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana dimaksud Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE, dan/atau Pasal 156a KUHP.
Sebagai informasi, Roy Suryo mengunggah meme stupa mirip Jokowi pada Jumat (10/6/2022) sebagai protes kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV