Kompolnas saat Polri Diragukan Tangani Kasus Brigadir J: 3 Kali Presiden Bicara, Ini Bukan Main-main
Peristiwa | 22 Juli 2022, 11:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini Polri dapat bekerja secara profesional untuk menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meskipun publik meragukannya.
Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah tiga kali menyatakan dengan tegas kepada Polri untuk membuka kasus ini apa adanya dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.
“Sudah tiga kali ini Pak Presiden bicara mengenai hal ini. Jadi saya kira ini bukan main-main lagi. Kita harus jaga, jangan sampai institusi sini nanti yang hancur. Ini persoalan personel orang per orang jangan dibawa ke institusi. Berbahaya ini,” kata anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Ini Perintah Tegas Jokowi ke Polri soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutupi
Di samping itu, kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu membuka akses bagi Kompolnas untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap kasus ini.
“Justru kali ini kami support langsung. Bapak Kapolri langsung berikan support apapun yang dibutuhkan Kompolnas sampai data-data detail, sampai mau melihat mengikuti proses penyidikan, kita boleh ikut. Kemudian kita gelar perkara dilibatkan, diskusi-diskusi dilibatkan,” ujar Wahyu.
“Termasuk pencopotan, pencopotan ini kan kewenangan Bapak Kapolri tetapi dalam proses diskusi, proses bagaimana perkembangan. kita dilibatkan."
"Artinya, ini bagi Kompolnas ini suatu kemajuan juga untuk Polri. Keberanian Pak Kapolri untuk membuka kasus ini dengan melibatkan eksternal, ini nggak main-main. Kalau selama ini masih bisa umpet-umpetan, sekarang kalau umpet-umpetan pasti akan ketahuan.”
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga Kepala
Ditambah lagi, sambung Wahyu, kasus ini juga ditangani langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang sekaligus penjabat sementara Kadiv Propam Polri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV