> >

Keluarga Brigadir J Minta Bantu Autopsi Ulang, TNI AL Tunggu Keputusan Panglima Jenderal Andika

Hukum | 22 Juli 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi. TNI AL menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal permintaan bantuan autopsi jenazah Brigadir J. (Sumber: Net/Google)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak TNI Angkatan Laut (AL) memberikan respons terkait permintaan bantuan tin forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dalam melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan tekait hal tersebut pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Menurut penjelasan Julius, pihaknya memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi yang dilakukan oleh dokter yang memiliki kemampuan autopsi dari RSAL. 

Dia juga menyebut selain bertugas di bidang kesehatan matra laut, dokter forensik RSAL juga dapat melaksanakan tugas di luar TNI AL, dengan catatan sudah mengantongi keputusan dari Panglima TNI.

"Jika ada permintaan untuk bantuan dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," kata Julius dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022). 

 

Julius mengatakan, jika sudah ada keputusan dari Panglima TNI, bantuan akan diberikan secara profesional dan proposional.

"Sehingga bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proposional," ujarnya.

Baca Juga: Pengacara Ragukan Dokter Polri, Minta Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RSPAD, RS AL, hingga RS AU

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU