Tunggu Jadwal dari Mabes Polri, Keluarga Brigadir J Yakin Autopsi Ulang Bisa Temukan Petunjuk
Hukum | 21 Juli 2022, 22:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menunggu jadwal dari Mabes Polri terkait proses ekshumasi dan autopsi ulang jasad Brigadir J.
Tim pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak, menjelaskan keluarga berkeinginan proses autopsi ulang dilakukan oleh institusi di luar Polri.
Seperti dari rumah sakit TNI RSPAD, dari TNI AL maupun TNI AU atau rumah sakit swasta yang kredibel.
Baca Juga: Menanti Titik Terang Kasus Kematian Brigadir J dari Hasil Temuan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Tujuannya proses autopsi di luar dari lembaga Polri ini untuk memastikan hasil yang ditemukan akuntabel dan konkret.
"Itu harapan keluarga. Semoga ini bisa teralisasi dan tentunya apa yang tidak jelas dan mencari kebenaran itu pelan-pelan kita telusuri," ujarnya di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (21/7/2022).
Nelson menambahkan, hasil autopsi ulang ini nantinya juga bisa dijadikan alat bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Untuk itu perlu adanya tim gabungan independen di luar dari institusi Polri agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan terhadap kasus yang ditangani dan laporan keluarga.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Autopsi Ulang Libatkan Forensik Independen: Bentuk Transparansi
"Apalagi rasa keingintahuan keluarga bagaimana anak kandungnya meninggalnya tidak diketahui," ujar Nelson.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV