> >

Ketika Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti Penganiayaan di Hadapan Para Jenderal

Hukum | 21 Juli 2022, 15:20 WIB
Kuasa hukum menunjukkan bukti bekas luka lilitan di leher Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah memaparkan bukti-bukti adanya dugaan penganiayaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemaparan bukti-bukti yang menunjukkan adanya sejumlah luka di tubuh Brigadir J itu ia sampaikan di hadapan para jenderal Polri saat melakukan gelar perkara pada Rabu (21/7/2022) kemarin.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ketakutan Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J Ingin Minta Perlindungan TNI

Kamaruddin mengatakan, bekas luka-luka yang ada di sekujur tubuh Brigadir J itu terdokumentasi dalam video maupun foto.

Video dan foto itulah yang diajukan pihaknya sebagai bukti-bukti kepada penyidik kepolisian, termasuk Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kamaruddin menyampaikan, pihaknya mendapat bukti-bukti adanya penganiayaan terhadap Brigadir J bukan dari rumah sakit Polri.

Melainkan, ungkap dia, bukti tersebut didapatnya dari pihak keluarga Brigadir J, tak lama setelah polisi mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarganya.

Baca Juga: Polri: Autopsi Ulang Brigadir J Harus Secepatnya Dilakukan untuk Menghindari Pembusukan Mayat

"Luka-luka itu bukan didapat dari rumah sakit, tapi didapat di Jambi ketika hari Minggu itu polisi keluar dari rumah (usai mengantar jenazah Brigadir J) lalu dibuka baju yang dipakai alamarhum. Keadaan tubuh Brigadir J divideokan dan difoto," kata Kamaruddin di Jakarta pada Rabu (20/7/2022), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Menurut Kamaruddin, jenderal-jenderal polisi yang mendengarkan pemaparannya tersebut terpesona. Bahkan, kata dia, mereka tidak bisa membantah bukti yang ditunjukkannya.

"Luka-luka tersebut sudah saya jelaskan kepada jenderal-jenderal polisi. Mereka terpesona dan tidak bisa membantah. Jadi, tidak ada bantahan. Mereka semua menerima bukti-bukti yang saya berikan," ucapnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU