Andi Arief Akui Terima Rp50 Juta dari Bupati Penajam Paser Utara, Mengalir ke Kader Demokrat
Hukum | 21 Juli 2022, 11:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengakui telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Demikian hal itu disampaikan Andi Arief menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersaksi di persidangan.
Baca Juga: Terungkap, Otak Penyerangan KKB yang Membunuh 11 Warga Sipil di Nduga Ternyata Pecatan TNI
Diketahui, Andi Arief dihadirkan Jaksa KPK secara daring sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, dengan terdakwa Abdul Gafur Mas'ud
"Betul, Pak. Setahu saya Pak Gafur itu memberikannya bulan Maret 2021 dan satu lagi saya lupa bulannya dan itu saya tidak minta," kata Andi Arief di pengadilan yang digelar pada Rabu, (20/7/2022).
Namun, Andi Arief menjelaskan uang yang diberikan itu mengalir ke kader partai Demokrat sebagai bantuan karena terpapar COVID-19.
"Itu COVID melanda kader Partai Demokrat, banyak sekali waktu itu. Jadi, Pak Gafur ini memberi kejutan dengan membantu," ujar Andi Arief.
Baca Juga: Akhirnya, CCTV Bukti Penembakan Brigadir J Ditemukan, Polri Bisa Mengungkap Kasus Secara Jelas
Andi membantah bahwa pemberian uang dari Abdul Gafur itu terkait dengan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kaltim.
"Akan tetapi yang jelas tidak ada hubungannya dengan musda, tidak ada hubungan dengan apa pun," ujar Andi Airef.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV