Buntut Kematian Brigadir J, Sudah 3 Pejabat Polri Dinonaktifkan
Hukum | 21 Juli 2022, 11:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penembakan sesama anggota Polri yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berbuntut panjang.
Satu per satu pejabat Polri dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pejabat Polri pertama yang dinonaktifkan pertama yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022).
Listyo mengaku hal tersebut dilakukan demi menjaga objektivitas dan transparansi proses pengusutan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," kata Listyo.
Sementara itu, Ferdy pun mengaku telah menerima dan menghormati keputusan yang diambil Kapolri, ia menilai langkah penonaktifan dirinya ini merupakan yang terbaik saat ini.
Pejabat Polri yang tersungkur menyusul Ferdy adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Brigjen Hendra Kurniawan. Dia dinonaktifkan per Rabu (20/7).
Baca Juga: Keluarga Sebut Wakabareskrim Perintahkan Kasus Brigadir J Ditarik ke Mabes Polri
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut sebagai sosok yang menekan dan melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.
Johnson mengatakan hal itu dilakukan Hendra saat memimpin penyerahan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga di Jambi.
"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," kata Johnson, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/7).
Meski demikian, tudingan tersebut dibantah oleh Divisi Propam Polri.
Menurut Pemeriksa Utama Divipropam Polri Kombes Leonarno Simatupang, dirinya yang melakukan pengantaran jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.
Dia menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah tersebut.
Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Bareskrim Akan Libatkan Pihak di Luar Polri
Sementara itu, bersamaan dengan Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolri turut menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya penonaktifan Budhi ini juga telah diminta oleh Keluarga Brigadir J, pasalnya Budhi dinilai tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Diketahui kasus kematian Brigadir J ini awalnya ditangani oleh Polres Metro jakarta Selatan, hingga akhirnya diimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini, Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu malam (20/7).
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo. Brigjen J diperbantukan di Propam sebagai sopir istri Ferdy.
Sementara Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal Ferdy.
Menurut Polri, aksi baku tembak ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy.
Kendati demikian pihak keluarga Brigjen J mengeklaim banyak kejanggalan dalam peristiwa yang baru diungkap pada Senin (11/7).
Baca Juga: Komnas HAM Dalami Informasi Soal Luka-luka Brigadir Nofryansyah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV