Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal Irjen Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo: Seperti Main Teletubbies
Peristiwa | 20 Juli 2022, 23:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Objektivitas Polres Jakarta Selatan atau pun Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Polisi Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diragukan pihak keluarga.
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebagaimana ditayangkan dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (20/7/2022).
“Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat, juga kalian-kalian yang mem-posting, bahwa Kadiv Propam main 'teletubbies' dengan Kapolda Metro Jaya,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
“Berpeluk-pelukan sambil nangis-nangisan, ini kami ragukan juga obyektifitasnya.”
Baca Juga: Kapolri Diminta Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes Selain Irjen Ferdy Sambo Terkait Brigadir Yoshua
Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan kasus dugaan pelecehan yang saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.
Kamaruddin menilai, jika terlapornya orang yang sudah meninggal tentu penyidikan akan dihentikan.
“Kalau orang mati dilaporkan ya SP3, karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati,” ujar Kamaruddin.
Dalam keterangannya, Kamaruddin justru meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan 2 jenderal dan 1 kombes selain Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Fakta Baru Brigadir J yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Luka Jerat di Leher dan Jari Patah
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV