Kapolri Diminta Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes Selain Irjen Ferdy Sambo Terkait Brigadir Yoshua
Peristiwa | 20 Juli 2022, 17:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Keluarga Brigadir Polisi Nopryansah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes setelah Irjen Ferdy Sambo.
Pertama, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.
Demikian Kuasa Hukum keluarga Brigadir Polisi Nopryansah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
“Karena ini menyangkut dugaan pembunuhan terencana ini ada melibatkan orang-orang tertentu, dan segera setelah itu juga ada keterlibatan daripada Karo Paminal datang ke sana, kemudian ada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan,” ucap Kamaruddin dalam tayangan program Kompas Petang di Kompas TV.
Baca Juga: Brigjen Hendra Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti, IPW: Polri Harus Koreksi Total Anggotanya
“Bahkan di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang main teletubbies peluk-pelukan, nangis-nangisan, kemudian ber-framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK, maka oleh karena itu sikap kami tetap sama, demi obyektifitas.”
Kamaruddin lebih lanjut menegaskan, tidak menuduh 2 Jenderal dan 1 Kombes tersebut terlibat dalam kematian Brigadir J.
Namun baginya, menonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes tersebut patut dilakukan sampai ada kejelasan dalam perkara tewasnya Brigadir J.
“Kami tidak menuduh mereka pelakunya, tapi baiknya dinonaktifkan dulu dinonaktifkan dulu, sekiranya nanti tidak terbukti bersalah dikembalikan hak-haknya,” tegasnya.
Baca Juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan
Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan kasus dugaan pelecehan yang kini naik ke tingkat penyidikan.
Kamaruddin menilai, jika terlapornya orang yang sudah meninggal tentu penyidikan akan dihentikan.
“Kalau orang mati dilaporkan ya SP3, karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati,” ujar Kamaruddin.
“Dan itu sebetulnya tidak cepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat, juga kalian-kalian yang mem-posting bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya, berpeluk-pelukan sambil nangis-nangisan, ini kami ragukan juga obyektifitasnya,”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV