> >

KPAI Minta Kemendagri hingga Organisasi Profesi Bersinergi Lakukan Percepatan Imunisasi Dasar Anak

Kesehatan | 19 Juli 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi imunisasi. KPAI meminta sejumlah Kementerian hingga organisasi profesi untuk bersinergi lakukan percepatan terkait imunisasi dasar anak. (Sumber: Kemenkes)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sejumlah Kementerian hingga organisasi profesi untuk bersinergi lakukan percepatan terkait imunisasi dasar anak.

Sejumlah kementerian dan organisasi yang dimaksud, meliputi KemenPPPA, Kemendikbudristek, Kemendagri, Kominfo, Kemendesa & PDTT, BKKBN, TP PKK, Organisasi masyarakat, organisasi keagamaan serta organisasi profesi.

Sinergi perlu dilakukan sebab sesuai dengan hasil pengawasan KPAI terkait layanan kesehatan dasar anak selama Pandemi Covid-19, salah satunya soal imunisasi dasar lengkap telah mengalami penurunan.

Padahal, KPAI menilai imunisasi merupakan bagian dari hak yang harus didapatkan anak sehingga bisa terlindungi dari penyakit menular.

"Perlu upaya percepatan pelaksanaan layanan kesehatan dasar anak terkait imunisasi dasar lengkap yang capaian imunisasi dasar lengkap turun selama masa pandemi Covid-19," kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipantau secara daring, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: BIAN Resmi Dimulai, Targetkan 90% Anak di Banjarmasin Diimunisasi Measles-Rubela

Lebih lanjut, Jasra menerangkan percepatan ini dilakukan guna mendukung upaya yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni berupa Program Bulan Imunisasi Anak Indonesia (BIAN).

Untuk diketahui, BIAN atau singkatan dari Bulan Imunisasi Anak Nasional adalah upaya yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2022.

Tujuannya untuk menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi Covid-19.

Pelaksanaan BIAN dilakukan secara serentak dalam 2 tahapan.

Tahap I dilaksanakan mulai pertengahan Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Kemudian tahap II dilaksanakan mulai bulan Agustus bagi provinsi di pulau Jawa dan provinsi Bali.

Dalam pelaksanaan BIAN, pemerintah juga menambah tiga jenis imunisasi rutin pada anak yang sebelumnya 11 vaksin menjadi 14 vaksin.

Vaksin yang ditambahkan adalah vaksin Rotavirus untuk anti diare dan vaksin PCV untuk anti pneumonia yang ditargetkan untuk anak.

Kemudian vaksin HPV guna mencegah kanker serviks yang diberikan untuk anak kelas 5 dan 6 SD demi mencegah potensi kanker serviks saat anak menjadi dewasa.

Dalam Rakornas tersebut, KPAI juga memberikan rekomendasi untuk beberapa kementerian terkait percepatan imunisasi dasar.

Di antaranya rekomendasi untuk Kominfo agar bisa meningkatkan kembali Promosi Kesehatan melalui media digital terkait imunisasi, sebab masih banyak orangtua yang menolak imunisasi untuk anak.

Selain mempromosikan program BIAN via digital, KPAI juga mendorong kepada Kemenkes, BKKBN, TP PKK dan instansi terkait pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Kemendesa & PDTT juga Kemendagri untuk membuat inovasi seperti Gebyar Posyandu Balita.

Hal itu dilakukan agar Posyandu yang sempat vakum lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bisa aktif kembali.

"Gebyar Posyandu Balita yang serentak dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu di seluruh Indonesia (dilakukan) agar Posyandu dapat aktif kembali dalam memantau tumbuh kembang balita," pungkas Jasra.

Baca Juga: Anies Ajak Masyarakat Lengkapi Imunisasi Rutin Anak

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU