> >

Adik Brigadir J Disebut Dilarang Komandan Lihat Proses dan Hasil Autopsi Kakaknya

Peristiwa | 19 Juli 2022, 10:26 WIB
Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Adik Brigadir J atau Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat, disebut mendapatkan larangan dari komandannya saat ingin mengetahui proses dan hasil autopsi terhadap kakaknya.

Oleh karena itu, pihak keluarga Brigadir J meminta ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J

Keterangan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat, Martin Lukas di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (19/7/2022).

“Karena kami tidak percaya proses autopsi yang menurut kami pada saat dilakukan itu tidak transparan, ada pengakuan dari saksi yang juga adik korban, ketika ingin melihat proses autopsi itu tidak diijinkan oleh komandannya,” ucap Martin.

Baca Juga: WA Brigadir J Aktif Setelah Waktu Kematiannya, Kuasa Hukum: Bagaimana yang Mati Bisa Buka WhatsApp

Martin tidak dapat menjelaskan secara gamblang apa alasan komandan dari adik Brigadir J melakukan pelarangan.

 

Namun yang jelas, kata Martin, adik Brigadir J juga tidak dapat mengetahui hasil autopsi dari dokter perihal kematian kakaknya.

“Bahkan pada saat dokternya keluar ingin menyampaikan hasilnya itu juga distop katanya,” kata Martin.

Dalam kesempatan tersebut, Martin menuturkan adik dari Brigadir J hanya diizinkan untuk menandatangani surat hasil autopsi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU