Pengacara Ferdy Sambo: Semua Barang Brigadir J Diserahkan ke Penyidik, Silakan Tanya Mabes Polri
Hukum | 18 Juli 2022, 15:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan semua barang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian.
Diketahui Brigadir J disebut tewas dalam insiden baku tembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim, Pengacara: Untuk Menjawab Tuduhan yang Menjurus ke Fitnah
Adapun hal tersebut demikian disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. Tak hanya telepon seluler atau ponsel, Arman menyebut barang-barang yang diserahkan meliputi semua yang ada di rumah Ferdy Sambo
"Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu," kata Arman Hanis kepada wartawan di Jakarta pada Senin (18/7/2022).
Namun, Arman mengaku tidak mengetahui apakah barang-barang milik Brigadir J itu sudah diserahkan kepada pihak keluarganya atau belum oleh penyidik kepolisian.
Karena itu, dia meminta kepada media untuk menanyakan hal tersebut secara langsung kepada pihak Mabes Polri.
Baca Juga: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polri Siap Sampaikan Fakta-fakta yang Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah
"Apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri," ujar Arman.
Selain itu, Arman juga tidak mengetahui kapan barang milik Brigadir J itu diserahkan oleh pihak keluarga Irjen Ferdy Sambo kepada penyidik kepolisian.
"Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri," kata Arman.
Sebelumnya, kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J resmi membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir J yang diduga karena pembunuhan berencana.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV