Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Alami 5 Luka Sayat, 3 di Wajah, Bahu hingga Kaki
Peristiwa | 18 Juli 2022, 13:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, mengutus kuasa hukum dan melaporkan dugaan pembunuhan terhadap sang anak ke Bareskrim Mabes Polri.
Kamarudin Simanjuntak dan Johnson Pandjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J bahkan membawa sejumlah bukti dalam laporannya.
“Ada bukti, ada bukti berupa video dan surat eletronik dari temuan keluarga atau penasihat hukumnya,” ucap Kamarudin Simanjuntak, Senin (18/7/2022) di Mabes Polri.
Satu di antaranya adalah bukti tentang luka sayat yang diduga dilakukan terhadap Brigadir J. Disampaikan Kamarudin, luka tersebut setidaknya terlihat ada di sejumlah titik mulai dari bagian wajah hingga ujung kaki Brigadir J.
Baca Juga: Pesan Irjen Napoleon ke Polri soal Brigadir J Tewas: Jujur, Katakan Apa Adanya
“Pertama di bawah mata, di hidung, di bibir, di bahu, kemudian di tangan atau di jari, di kaki,” ungkap Kamaludin.
Kuasa hukum mengatakan, dengan adanya jumlah luka sayat, bekas tembak hingga kejanggalan demi kejanggalan, pihak keluarga Brigadir J akhirnya melaporkan dugaan tiga pelanggaran.
“Yang pertama adalah tadi pembunuhan dan penganiayaan junto bersama-sama dan tindak lanjut atau perbantuan jadi enggak sendiri,” ucap Johnson.
“Kemudian ada pencurian, kemudian ada peretasan, ITE, 3 itu yang dulu, kita akan memulai itu, tentu juga pasti kalian akan bertanya saya sudah mengerti itu soal senjata dan lain sebagainya. Nanti kita lihat tapi resmi dulu supaya projustisia kita laporan resmi dulu supaya kita tidak berpolemik ya kan.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV