> >

Keluarga Duga Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Hari ini Buat Laporan ke Bareskrim

Hukum | 18 Juli 2022, 09:43 WIB
Samuel Hutabarat menunjukkan handphone miliknya yang tak bisa mengakses WhatsApp dan Facebook. Foto sebelah kanan adalah Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berencana membuat laporan ke Bareksrim Polri hari ini, Senin (18/7/2022).

Laporan tersebut terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

"Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/7/2022) malam.

Baca juga: Ayah Brigadir J Soal Kapolri Bentuk Tim Khusus: Katakan Benar Kalau Benar, Katakan Salah Kalau Salah

Selain soal dugaan pembuhunan berencana, Kamaruddin juga akan melaporkan dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengaku sudah menyusun bukti-bukti yang terkumpul saat ini.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," tutur dia.

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Baca juga: Punya Nilai Akademik Bagus dan Jadi Andalan, Bekas Guru SMA Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan

Seperti diberitakan, Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU