> >

Kemenag Buka Program Beasiswa S1 untuk 2.000 Guru Madrasah, Pesantren, dan PAI, Simak Ketentuannya!

Peristiwa | 17 Juli 2022, 18:58 WIB
Ilustrasi. Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memberikan beasiswa kepada 2.000 guru madrasah, pondok pesantren, dan guru pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memberikan beasiswa kepada 2.000 guru madrasah, pondok pesantren, dan guru pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah.

Pelaksana harian (Plh) Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno mengatakan beasiswa yang akan diberikan adalah bantuan pendidikan Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI). 

Ia menjelaskan, bantuan pendidikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum memiliki gelar sarjana (S1).

Suyitno yang juga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menerangkan, berdasarkan basis data guru dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), masih ada 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun PAI yang kualifikasi akademiknya perlu ditingkatkan.

“Jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang,” terang Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini di Malang, Sabtu (16/7/2022), dilansir dari situs resmi Kemenag.

Baca Juga: Beasiswa Australia G20 untuk Warga Indonesia Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Pendaftarannya

Suyitno berharap para guru dapat memanfaatkan peluang beasiswa program PJJ PAI yang diselenggarakan IAIN Cirebon itu sebaik-baiknya. 

Dengan demikian, kata dia, mereka memiliki peluang untuk menjadi guru profesional dan memperoleh sertifikat pendidik.

“Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas,” jelasnya.

Suyitno meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah di Kankemenag Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengawal program ini. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU