Anggota DPR Diduga Lecehkan Stafnya, Komnas Perempuan Soroti Kerentanan Perempuan di Tempat Kerja
Sosial | 16 Juli 2022, 21:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisial DK dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan kepada Perempuan, pelaku dan korban mempunyai hubungan relasi pekerjaan.
Komnas Perempuan menyatakan telah menerima juga laporan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota DPR.
Bahkan menurut Komnas Perempuan korban telah mengalami pelecehan seksuual sejak 2017 – 2019. Korban dilecehkan di Jakarta, Lamongan dan Semarang.
Baca Juga: Ada Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Kadiv Propam Polri, Ini Kata Komnas Perempuan
“Komnas Perempuan telah menerima laporan korban yang mengaku telah mengalami pelecehan seksual dalam relasi pekerjaan di periode 2017-2019 di beberapa kota, Jakarta, Lamongan dan Semarang,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam pesan video kepada KompasTV, Sabtu (16/7/2022).
Menurut Siti Aminah, kasus kekerasan seksual yang dilaporkan tersebut menunjukkan rentannya posisi perempuan di lingkungan kerja.
Terlebih, korban berposisi sebagai staf yang harus berhadapan dengan pemberi kerja yang menjadi terduga pelaku, yaitu seorang anggota DPR RI.
Baca Juga: Kata Komnas Perempuan Soal Dugaan Pelecehan Seksual Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo
“Kami berpandangan bahwa kekerasan seksual ini menunjukkan kerentanan perempuan di lingkungan kerja. Terlebih sebagai posisi staf yang harus berhadapan dengan pemberi kerja dalam hal ini adalah anggota legislatif DPR RI,” ungkapnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV