> >

Menag Yaqut kepada Menteri Haji Arab Saudi: Kalau Hanya 5 Liter Air Zamzam, Kurang

Agama | 16 Juli 2022, 10:13 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (kiri) bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah (kanan) di Mina, Senin (11/7/2022). Keduanya membahas tentang persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. (Sumber: ANTARA/HO.MCH2022)

MAKKAH, KOMPAS.TV – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah melaporkan permintaan penambahan air zamzam untuk jemaah haji Indonesia kepada pihak Arab Saudi. 

Seperti telah diberitakan, anggota jemaah haji Indonesia mendapatkan jatah maksimal 5 liter air zamzam per orang saat pulang ke tanah air dan dilarang membawa tambahan. Jumlah tersebut dianggap kurang. 

Menag Yaqut mengatakan, pihaknya telah mendiskusikan banyak hal dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah terkait perbaikan layanan haji mendatang.

Mulai dari diskusi penambahan fasilitas toilet perempuan serta kesesuaian antara kenaikan biaya haji dan peningkatan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Adapun permintaan penambahan jatah air zamzam, kata Menag Yaqut, juga sudah disampaikan dan mendapat respons positif. 

"Kita sudah sampaikan ke Menteri Haji Saudi terkait Zamzam," ujar Menag Yaqut usai melepas kepulangan kloter 2 Embarkasi Solo (SOC 2) di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Jumat (15/7/2022) malam waktu setempat.

"Sebab, Indonesia berbeda dengan negara lain. Ketika pulang ke tanah air, jemaah haji Indonesia menerima banyak tamu seperti muktamar akbar. Kalau hanya 5 liter air Zamzam, kurang," sambungnya.

Baca Juga: Cerita Jemaah Haji Madura Rendam Kopiah dengan Air Zamzam, Dibagikan saat Pulang ke Indonesia

Menag Yaqut berharap, ke depan jemaah haji Indonesia bisa mendapat lebih banyak air Zamzam ketika pulang ke tanah air.

"Beliau (Menteri Tawfiq) bilang, kita akan pikirkan. Ini juga akan dibahas dalam taskforce," jelas Gus Men, panggilan akrabnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kemenag


TERBARU