> >

Politikus PDIP: Polri Terlalu Cepat Simpulkan Ada Pelecehan Seksual di Kasus Tewasnya Brigadir J

Hukum | 16 Juli 2022, 05:45 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (Sumber: ANTARA/HO-Dokumen pribadi/am)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Junimart Girsang menanggapi peristiwa baku tembak dua anggota polisi berinisial Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, ada sesuatu yang sifatnya sangat pribadi di balik peristiwa tewasnya anggota Brimob asal Jambi, Brigadir J.

Baca Juga: Rumah Ketua RT Didatangi 2 Polisi Usai Bicara soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Karena itu, Junimart meminta kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

Terutama mengenai penyebab tewasnya Brigadir J dalam kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 tersebut.

"Latar belakang tewasnya Brigadir J harus diusut tuntas, karena penuh misteri," kata Junimart dikutip dari Antara pada Jumat (15/7/2022).

"Ini menyangkut nyawa dan nama baik institusi Polri serta keluarga besar almarhum Brigadir J."

Baca Juga: Peluk dan Cium Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Metro: Ini Tak Mudah, Bisa Menimpa Siapa Saja

Dia meyakini Bareskrim Polri dapat mengungkap kasus tersebut secara transparan dengan melibatkan ahli balistik dan psikolog.

"Juga mencermati rumah tempat kejadian tersebut diperuntukkan untuk apa," ucap Junimart.

Lebih lanjut, menurut Junimart, terlalu cepat Mabes Polri menyimpulkan bahwa kejadian tewasnya Brigadir J terjadi karena adanya dugaan pelecehan.

Junimart menyampaikan hal itu setelah mencermati informasi yang disampaikan Divisi Humas Mabes Polri terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: Istri Kadiv Propam Disebut Sulit Tidur dan Makan Usai Alami Pelecehan Seksual dan Penodongan Senjata

Menurut dia, kalau informasi yang disampaikan Polri ada tindakan menodongkan senjata, itu namanya tindak pengancaman bukan pelecehan.

"Pelecehan seksual atau verbal, ini harus jelas. Beritanya menodongkan pistol, itu seharusnya pengancaman bukan pelecehan," ujarnya.

Junimart menilai, objektivitas Polri diuji dalam pengusutan kasus tersebut, karena sesama anggota polisi saling tembak tanpa alasan yang rasional dan jelas, tentu tidak bisa diterima akal sehat masyarakat.

Dia mempertanyakan apakah sesederhana itu alasan terjadi peristiwa saling tembak antaranggota polisi, sehingga menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Moeldoko Soal Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ini Katanya

"Apakah sesederhana itu masalahnya, sehingga terjadi saling menembak?" ujar Junimart.

"Apakah Bharada E dalam posisi overmacht (keadaan memaksa) atau noodweer (pembelaan terpaksa)?"

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU