> >

Ini Alasan KPU Belum Lakukan Pemuktakhiran Data Penghuni Lapas

Rumah pemilu | 15 Juli 2022, 17:02 WIB
Anggota KPU Betty Epsilon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait belum melakukan pemuktahiran data penghuni lapas di Indonesia. (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

Hal tersebut, diketahui ketika Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) semester I 2022. 

Baca Juga: Komisi II DPR RI Minta KPU Tak Malas Sosialisasikan PKPU ke Peserta Pemilu 2024

"Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu menemukan bahwa KPU di 14 provinsi tidak melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih di lapas," kata Lolly seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/7). 

Lolly menganggap, KPU tidak melakukan koordinasi dengan pihak lapas yang notabene rentan dalam hal kepemilihan. 

"Padahal, pemutakhiran daftar pemilih di lapas penting untuk pemberian hak pilih bagi warga lapas," ujar Lolly. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU