DPRD DKI Hendak Bikin Pansus Perubahan Nama Jalan, Wagub: Banyak Cara untuk Selesaikan Masalah
Politik | 15 Juli 2022, 10:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengomentari rencana Komisi A DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) perubahan nama jalan DKI Jakarta.
Menurut Riza, penyelesaian masalah tidak selalu harus melalui Pansus.
"Tidak selalu (penyelesaian masalah) pada Pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, dikutip Jumat (18/7/22).
Baca Juga: Alasan DPRD DKI Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan Jakarta: Banyak Warga Keberatan
Riza berharap setiap perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif dapat diselesaikan dan didiskusikan bersama tanpa perlu adanya Pansus.
Namun, dia menghormati hal itu sebab pembentukan Pansus merupakan hak lembaga legislatif.
"Semua itu setiap Dewan dari tingkat nasional, provinsi punya hak ya yang melekat," kata dia.
Riza menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan Pemprov semata.
"Artinya setiap kebijakan yang dibuat Pemprov untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan Pemprov," kata dia.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk Pansus perubahan nama jalan di Jakarta untuk mendalami persoalan tersebut.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV