> >

Kegiatan Operasional ACT Dinonaktifkan Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Peristiwa | 14 Juli 2022, 10:14 WIB
Kegiatan operasional Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinonaktifkan sampai waktu yang belum ditentukan. (Sumber: Tribunnews.com/Naufal Lanten.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Head of Media and Public Relations Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Clara, mengatakan kegiatan operasional di perusahaannya dinonaktifkan.

Penonaktifan itu dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

"Dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah dengan ini Lembaga melakukan penonaktifan kegiatan sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian," ujar Clara Kamis (14/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Namun begitu, Clara tidak menginformasikan kapan penonaktifan kegiatan operasional tersebut dimulai. Termasuk juga dengan kejelasan kegiatan apa saja yang dinonakifkan.

Baca juga: Naik Tahap Penyidikan, Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyelewengan Dana ACT

Sementara itu, seorang petugas kebersihan yang bekerja di Menara 165 menyebutkan kantor ACT sudah sepi oleh aktivitas sejak Senin (11/7/2022) lalu.

"Iya kosong enggak ada karyawannya, dari hari Senin kemarin," ucap petugas kebersihan itu.

Dia juga menyebut rekannya yang bertugas di Lantai 22, 11, dan 10 tempat ACT berkantor dirumahkan sementara.

Baca juga: Eks Presiden ACT Ahyudin Buka Suara soal Tuduhan Selewengkan Dana CSR Korban Lion Air

Begitu juga dengan petugas keamanan yang bertugas di lantai tempat ACT berkantor.

"Kasian sampai bawahnya kena imbas kayak OB (office boy) sama sekuriti. Dengar-dengar pada dirumahkan," ucap dia.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU