Kompolnas Tunjuk Dua Anggota Untuk Investigasi Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Kompas petang | 13 Juli 2022, 20:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyu menyatakan, pihaknya akan menerjunkan dua orang untuk mengawasi penyidikan kasus saling tembak anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang mengakibatkan satu anggota polisi meninggal dunia.
"Kami menugaskan secara langsung untuk terlibat secara intensif dan dekat, kami sudah sepakat untuk menunjuk Sekretaris Kompolnas, Pak Benny Mamoto dan Bu Poengky (Poengky Indarti -red)," terang Wahyu pada program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (13/7/2022).
Ia menerangkan, Benny ditunjuk karena memiliki latar belakang reserse, sehingga ia diharapkan dapat mendalami kasus tersebut secara lebih rinci.
"Kami harapkan dengan background (latar belakang -red) itu beliau bisa lebih detail ketika diskusi dengan penyidik," jelasnya.
Ia menegaskan, Kompolnas tidak berperan sebagai penyidik, melainkan mengawasi proses penyidikan oleh Polri secara melekat.
"Artinya, segala hal yang dilakukan oleh polri, kompolnas secara aktif ikut melihat, ikut mengamati, ikut mengevaluasi," terangnya.
Baca Juga: Kompolnas Akan Periksa Barang Bukti & Kejanggalan Kasus Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam
Melansir dari situs resmi Kompolnas, Benny Jozua Mamoto merupakan Jenderal Polri yang memiliki banyak pengalaman di bidang reserse, di antaranya menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri, Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis, dan Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri.
Laki-laki yang lahir di Temanggung, Jawa Tengah pada 1955 itu juga pernah menjadi dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan dosen Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia.
Ia juga memiliki hobi menembak dan pernah menjadi atlet menembak Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV