Naik Tahap Penyidikan, Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyelewengan Dana ACT
Hukum | 13 Juli 2022, 18:07 WIB"Terdiri dari dua pelaksana proyek atau relawan kontruksi, dan enam orang dari perangkat yayasan dan stok yayasan," tutur Ramadhan.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Aliran Transaksi ke Teroris hingga Gelapkan Donasi Korban Lion Air
Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana sosial yang dikelola yayasan ACT.
Selama proses pengusutan ini, Polri telah memeriksa dua petinggi ACT yakni Ahyudin dan Ibnu Hajar sebanyak empat kali yaitu pada termasuk pada pada Jumat (8/7), Senin (11/7), Selasa (12/7) dan hari ini.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan sejumlah dugaan penyelewengan dana yang dikelola yayasan ACT, satu di antaraya yaitu soal dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.
Adapun kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun begitu, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV