> >

Kapolri: walaupun Kasus Penembakan Ditangani Polres Jaksel, Mabes Polri Tetap Beri Pendampingan

Hukum | 12 Juli 2022, 19:44 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait perkembangan arus balik mudik Lebaran 2022 di Pospam KM3+500 tol Halim, Jakarta Timur, Jumat (6/5/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, berdasarkan keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E melepaskan lima peluru atau proyektil. Sedangkan Brigadir J menembakkan tujuh proyektil.

Atas kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Sesama Polisi, Polri: Kami Temukan 7 Bekas Tembakan di Tembok

Ahmad mengatakan, kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalam kamar. Brigadir J juga disebut menodongkan senjata kepada istri Kadiv Propam.

Ahmad melanjutkan, istri Kadiv Propam berteriak yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E yang sedang berada di lantai atas kemudian datang.

“Setelah dengar teriakan itu, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Ahmad.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU