> >

Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolri Terkait Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Update | 12 Juli 2022, 14:36 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul (Sumber: Tribunnews.com/Reza Deni)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkaitan kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul menyebut pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Untuk diketahui, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Selain berencana mengundang Kapolri, pihaknya juga bakal memanggil perwakilan dari Paminal Polri untuk menjelaskan kronologis secara rinci kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada A.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumdin Kadiv Propam Polri

"Kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," jelas Bambang.

Bambang juga meminta pada semua pihak agar tidak berspekulasi mengenai kematian Brigadir J. 

"Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut." 

"Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan. Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo," kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU