> >

Berlanjut, Petinggi ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Hukum | 12 Juli 2022, 10:25 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar kembali diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Selasa (12/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memanggil dua petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), hari ini, Selasa (12/7/2022).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi menuturkan petinggi ACT yang dilanjutkan pemeriksaannya yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. 

Untuk diketahui, ini adalah pemeriksaan ketiga kalinya terhadap dua petinggi ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar.

"Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB," kata Andri seperti diwartakan Antara, Selasa.

Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga memanggil pihak ACT yang bertugas di bagian kemitraan dan keuangan.

"(Pemeriksaan) untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan," ujar Andri. 

Seperti diberitakan, Ibnu dan Ahyudin juga telah diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (8/7) dan Senin (11/7). 

Pada Senin kemarin, pmeriksaan Ibnu berlangsung lebih dari 12 jam lamanya. Ia terpantau keluar dari Gedung Bareskrim Polri Selasa dini hari, tepatnya sekitar pukul 02.25 WIB.

Baca Juga: Mantan Presiden ACT: Dana Boeing untuk Program Fasum, Bukan untuk Ahli Waris Korban Lion Air

Kepada Wartawan Presiden ACT ini mengaku diperiksa soal legalitas dan struktur Yayasan ACT.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU